Welcome

Awali Harimu Dengan Senyum!

Bukan karena semua baik, kita tersenyum,..... tapi karena kita tersenyum, maka semuanya menjadi baik.

Bukan karena hari ini indah, kita bahagia,..... tapi karena kita bahagia, hari ini menjadi indah.



Senin, 21 November 2011

Contoh SURAT PERJANJIAN KERJA 2


SURAT PERJANJIAN KERJA
No:001/MNRT-Dir/SPK/II/2011



Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama                       : M. Rachmat Ali MT
Jabatan                   : Deputy Director
Alamat                     : Jl. Kelapa Dua, Jakarta Timur.
Selanjutnya bertindak untuk dan atas nama P.T.MenaraTunggal dengan alamat Jl. Kelapa Dua, Jakarta Timur dan disebut sebagai Pihak I.

Nama                       : Saiman Projadi
Alamat                     : Jl. Raden Saleh 2  RT 001/02, Komplek Perumahan Cilodong, Depok
Jabatan                   : Purnawirawan Kapten TNI-AD
Selanjutnya bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri dan disebut Pihak II.

Pada tanggal 20 Pebruari 2011 kedua belah pihak telah menyepakati hal-hal sbb :
1.Pihak I memberikan penugasan kepada Pihak II sebagai Pembina/Chief Security di P.T.Menara Tunggal Karawang plant khususnya, dengan status karyawan kontrak dengan masa kontrak kerja mulai 20 Pebruari 2000 s/d 20 Mei 2011 (3 bulan).

2.Pihak I memberikan penjelasan kepada Pihak II tentang pola pembinaan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di perusahaan yang terlampir bersama surat perjanjian kerja ini dan telah dimengerti dengan baik.

3.Pihak I memberikan imbalan berupa gaji sebesar Rp 3.000.000.- setelah dipotong pajak setiap bulannya dan dibayarkan secara tunai bersamaan dengan waktu penggajian karyawan, dan ketentuan lain mengenai fasilitas/ kompensasi mengikuti peraturan perusahaan yang berlaku, kecuali sarana transportasi berupa hak pakai diluar jam kerja kendaraan operasional yang telah ditentukan dan disetujui oleh direksi.

4.Pihak II berkewajiban untuk mengikuti penugasan dan peraturan perusahaan yang telah ditentukan dan evaluasi untuk hal ini akan dilakukan pada 3 bulan pertama dan setiap 6 bulan pada periode berikutnya.

5.Satu bulan sebelum berakhirnya kontrak kerja atau pada tanggal 20 April 2011, Pihak I akan memberitahukan Pihak II kondisi berakhirnya masa kontrak kerja atau adanya perpanjangan masa kontrak kerja baru.

6.Dalam hal salah satu Pihak karena satu dan lain hal tidak dapat memenuhi kewajibannya maka ditempuh penyelesaian dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.

7.Pihak I tidak berkewajiban memberikan uang pesangon dalam hal Pihak II mengundurkan diri sebelum masa kontrak kerja berakhir dan pada saat masa kontrak kerja berakhir.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam kondisi kedua belah pihak memahami/ menerima dan bebas dari tekanan pihak manapun dan dibuat rangkap dua dimana masing-masing2 bermaterai cukup.


Pihak I                                                                            Pihak II





M. Rachmat Ali MT                                                       Saiman Projadi
Deputy Director