Welcome

Awali Harimu Dengan Senyum!

Bukan karena semua baik, kita tersenyum,..... tapi karena kita tersenyum, maka semuanya menjadi baik.

Bukan karena hari ini indah, kita bahagia,..... tapi karena kita bahagia, hari ini menjadi indah.



Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Oktober 2021

Materai Elektronik

Kini Sudah Ada Meterai Elektronik, Begini Cara Belinya (msn.com)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Perum Peruri, resmi menerbitkan meterai elektronik atau e-meterai yang dapat digunakan pada dokumen digital.

Kini Sudah Ada Meterai Elektronik, Begini Cara Belinya
© Disediakan oleh KumparanKini Sudah Ada Meterai Elektronik, Begini Cara Belinya

Sabtu, 10 Desember 2011

Plat Nomor

(Plat Nomor) di Indonesia

Informasi
Tanda Kendaraan Bermotor Daerah/Wilayah

A
Banten
B
DKI Jakarta
D
Bandung
E
Cirebon
F
Bogor
G
Pekalongan
H
Semarang
K
Pati
L
Surabaya
M
Madura
N
Malang
P
Basuki
R
Banyumas
S
Bojonegoro .
T
Kerawang
AA
 Kedu
AB
 DI Yogyakarta
AD
 Surakarta
AE
 Madiun
AG
 Kediri
BA
 Sumatra Barat
BB
 Sumatra Utara
BD
 Bengkulu
BE
 ampung
BG
 Sumatra Selatan
BH
 Jambi
BK
 Sumatra Timur
BL
 DI Aceh
BM
 Riau
BN
 Bangka
CC
 Korps Konsul
CD
 Korps Diplomatik
DA
 Kalimantan Selatan
DB
 Minahasa
DD
 Sulawesi Selatan
DE
 Maluku Selatan
DG
 Maluku Utara
DH
 Maluku Timur
DK
 Bali
DL
 Sangihe/Talaud
DM
 Sulawesi Utara
DN
 Sulawesi Tengah
DR
 Lombok
DS
 Papua
EA
 Sumbawa
EB
 Flores
ED
 Sumba
KB
 Kalimantan Barat
KT
 Kalimantan Timur
W
Sidoarjo (Jatim)
Z
Sumedang (Jabar)

Senin, 28 November 2011

Info SIM Dan STNK

PERPANJANGAN SIM DAN STNK KELLILING DI JAKARTA

Jakarta (Djakarta News)- Masyarakat di Jakarta terkenal dengan mobilitas yang sangat tinggi. Waktu begitu berharga setiap harinya. Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM dan STNK, Dit. Lantas Polda Metro Jaya memberi informasi pelayanan perpanjanganSIM dan STNK keliling di masing-masing wilayah Jakarta.

Persyaratan Perpanjangan SIM :
  • SIM Lama (Asli)
  • KTP (Asli)
  • Mengisi Formulir yang disediakan petugas